Mendorong Pertanggungjawaban Moral UGM atas Permekosaan di KKN
republika.co.id
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul
Haris Semendawai mendorong Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan
pertanggungjawaban moral atas kasus mahasiswi yang diperkosa rekannya saat
menjalani kuliah kerja nyata Maluku. UGM harus bertanggung jawab sebagai
penyelenggara kegiatan.
"Jangan cuma pertanggungjawaban dari si pelaku.
Pertanggungjawaban pelaku harus, tetapi bagaimana pertanggungjawaban kampus
sebagai penanggung jawab kegiatan," kata Semendawai saat ditemui seusai
Focus Grup Discussion (FGD) tentang "Sinergitas Stakeholder Daerah Dalam
Rangka Pembentukan dan Pelaksanaan LPSK Perwakilan" di Yogyakarta, Kamis
(8/11).
Menurut dia, kasus kekerasan
seksual yang terjadi di tengah-tengah kuliah kerja nyata (KKN)
itu sangat memprihatinkan dan tidak mendidik. Sebab, KKN merupakan kegiatan
resmi yang diselenggarakan oleh institusi resmi perguruan tinggi.
Dalam
penulisan berita kasus kekerasan seksual oleh media sosial republika.co.id
mencerminkan kode etik jurnalistik pada Pasal (1) Wartawan Indonesia
bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak
beritikad buruk, Pasal (5) Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan
identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang
menjadi pelaku kejahatan, dan Pasal (8) Wartawan Indonesia
tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi
terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis
kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin,
sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Sampai saat
ini, Dekan Fisipol masih akan melakukan usaha-usaha membicarakan, terutama
kepada penyintas. Sebab, Fisipol tidak bisa melakukan tindakan-tindakan tanpa
persetujuan penyintas.
Dekan Fisipol
berjanji, Fisipol akan mendengarkan pendapat penyintas, dan melakukan
pertimbangan untuk mencari pilihan keputusan yang terbaik. Utamanya, tentu
terbaik bagi penyintas yang masih berkuliah di UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar